LSM Wasiat Dekatkan Pasar Dengan Petani

Polewali – Tudingan Asosiasi Pengusaha Kakao (APK) Polewali Mandar mengenai LSM Wasiat yang telah melakukan dumping dengan mempermainkan harga pembelian kakao di tingkat petani dibantah keras pihak LSM Wasiat.

Direktur LSM Wasiat, Muhammad Akil, menyatakan tudingan tersebut tidak benar. LSM yang dipimpinnya hanya melakukan upaya peningkatan kesejahteraan petani kakao sebagaimana harapan pemerintah.

Muhammad Akil, kepada Radar Sulbar, 6 Maret, menjelaskan program peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kakao adalah program nasional yang sejalan dengan kebijakan Pemprov Sulbar, sehingga LSM yang dipimpinnya melakukan pendampingan secara langsung kepada kelompok tani agar mendapatkan harga jual biji kakao di atas harga yang selama ini mereka terima.

“Namun dalam meningkatkan harga biji kakao, tidak serta merta dilakukan layaknya proses jual biji biasa. Sebab LSM Wasiat melakukan berbagai macam pelatihan dalam rangka meningkatkan mutu biji kakao,” jelas Akil.

Dalam rangka memaksimalkan pendampingan petani kakao, LSM Wasiat melakukan kemitraan dengan PT. Alamanjarro yakni perusahaan eksportir biji kakao dari India. Kemitraan itu dituangkan dalam kesepakatan, berupa kerjasama langsung melakukan sertifikasi terhadap kelayakan biji kakao yang layak ekspor. Sehingga tidak mengherankan kemudian bila harga yang pembelian PT.Alamanjarro memang jauh di atas harga pihak APK selama ini. BAhkan, dengan harga di tingkat pengusaha di Makassar.

“Bukan hanya selisih hingga Rp600 tapi bisa sampai Rp900 kalau memang dari hasil uji kualitasnya menunjukkan mutu yang baik. Jadi tudingan APK Polewali Mandar tidak benar, sebab kami hanya mengupayakan peningkatan kesejahteraan petani kakao yang selama ini cenderung dimainkan pengusaha,”papar Akil.Bukan hanya soal kualitas biji kakao yang dijaga, tapi akses harga pembelian biji kakao di dunia juga dapat diakses langsung oleh petani kakao binaan LSM Wasiat secara langsung. Sehingga konsep pemberdayan petani berjalan secara terbuka. (kI/mkb)

(Berita ini diterbitkan di Radar Sulbar edisi Rabu, 7 Maret 2012, Halaman 2. Berita ini merupakan tanggapan atas tudingan pihak Apkaindo yang dimuat di Radar Sulbar, edisi Senin, 5 Maret 2012. Kami tidak mengurangi, menambah, ataupun mengedit tulisan tersebut baik dalam hal penulisan maupun isi berita.).

Silakan Tinggalkan Komentar